Blog

Kementerian Perdagangan menyederhanakan proses perizinan impor dengan melakukan deregulasi melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 tentang Angka Pengenal Importir (API).
Dalam peraturan tersebut, Kemendag menghapus ketentuan pembatasan bagi perusahaan pemilik API-U yang hanya dapat mengipmor kelompok/jenis barang yang tercakup dalam satu bagian (section) sebagaimana dalam Sistem Klasifikasi Barang.
Ketentuan

Our trucking service is based on the principle of providing our clients with the flexibility and reliability, to move legal load across town, or across the country, whenever they want. Our in-house team of experienced drivers We believe in providing quality services to our clients, and with the

X